Seiring terus dipercepatnya "Kebijakan Downstreaming Mineral" oleh pemerintah Indonesia yang melarang ekspor mineral mentah seperti nikel dan bauksit, sektor metalurgi dan pengecoran domestik mengalami pertumbuhan pesat. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Investasi Indonesia, 54 pabrik peleburan baru mulai beroperasi antara 2024 hingga paruh pertama 2025, mencakup 29 pabrik peleburan nikel dan 9 pabrik pengolahan bauksit.

Kebijakan ini langsung mendorong permintaan tinggi terhadap peralatan kunci seperti ​mesin pengecoran, mesin pengecoran berkelanjutan, dan tungku peleburan. Pemasok internasional dari Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan mencatat peningkatan pesanan signifikan, dengan banyak perusahaan pengecoran global berencana membangun pusat pengolahan di Sulawesi dan Batam.

Para ahli menyatakan: "Indonesia sedang beralih dari 'eksportir bahan mentah' menjadi 'produsen produk logam bernilai tinggi.' Industri pengecoran diperkirakan tumbuh lebih dari 8% per tahun selama lima tahun ke depan."