Seiring tren global menuju netralitas karbon, Kementerian Perindustrian Indonesia berencana membangun beberapa Kawasan Industri Pengecoran Hijau di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Kawasan ini akan dilengkapi sistem pemanasan berbasis gas alam, sistem daur ulang pasir cor, serta perangkat pemulihan panas sisa, sekaligus mendorong penggunaan furnace listrik dan furnace induksi sebagai pengganti proses peleburan batu bara.
Pemerintah memberikan insentif lahan dan pengurangan bea masuk peralatan impor untuk menarik investor. Proyek percontohan dijadwalkan dimulai pada 2026. Para ahli industri menyatakan bahwa inisiatif ini akan meningkatkan standar lingkungan sektor pengecoran Indonesia serta meningkatkan daya saingnya di rantai pasok global.